TOR

Respon merupakan fase dari usaha penanggulangan bencana, yang dilakukan setelah terjadinya kerusakan yang ditimbulkan oleh suatu kejadian (event). Respon medis akut (medical emergency respon) merupakan respon di sektor kesehatan yang dilakukan pada fase akut yang secara umum diartikan sebagai masa pada minggu pertama setelah terjadi bencana. Untuk dapat melakukan respon medis secara baik, maka diperlukan modalitas tertentu, yaitu kemampuan untuk melakukan tindakan emergensi (emergency medicine) yang diterapkan dalam situasi bencana (disaster medicine). Agar modalitas yang dimiliki dapat memberikan hasil yang optimal, maka diperlukan tindakan manajemen, yang dikenal sebagai manajemen bencana (disaster management).

Sehubungan dengan fasenya, respon medis akut tersebut dapat dilakukan di lapangan (pre hospital phase) atau di rumah sakit (hospital phase). Kedua fase tersebut memiliki karakteristik masing-masing, dan dalam suatu area aktifitas respon tersebut manajemen khusus untuk koordinasi vertikal maupun horisontal (regional management of health sector responses). Manajemen regional tersebut dalam struktur organisasi penanggulangan bencana wilayah menjadi tugas dari komandan sektor kesehatan, yang umumnya diperankan oleh kepala dinas kesehatan wilayah. Dalam sistim desentralisasi, maka wilayah disini dapat diartikan sebagai Daerah Tingkat II atau Kabupaten.

Dalam modul table top exercise respon medis akut ini akan disampaikan pemahaman mengenai peran masing-masing unsur kesehatan dan koordinasinya dalam suatu tugas operasional pada penanggulangan bencana.

kembali ke atas
Skenario

SKENARIO 1: Isolasi Akibat Bencana

Akibat terjadinya Tsunami di Kabupaten X , jatuh korban manusia dalam jumlah besar dan kerusakan infrastruktur yang cukup parah. Pusat pelayanan kesehatan, yaitu rumahsakit dan puskesmas, tidak dapat beroperasi secara maksimal terutama karena kekurangan petugas yang sebagian besar menjadi korban tidak langsung, sehingga tidak mampu bekerja dengan baik. Dinas Kesehatan tidak bisa berfungsi karena sebab yang sama. Bantuan medis mengalami kesulitan untuk mencapai daerah tersebut karena minimnya komunikasi akibat rusaknya jaringan telpon, terputusnya transportasi darat dan udara, rusaknya jembatan-jembatan, tanah longsor, serta retaknya landasan pacu satu-satunya bandara di wilayah tersebut. Situasi keamanan yang tidak kondusif menambah kendala bagi tim bantuan medis yang bermaksud menuju daerah tersebut.

1. Dalam situasi seperti itu, siapa yang seharusnya memegang komando usaha penanggulangan becana di daerah tersebut?
Jawaban: Bupati selaku ketua Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana ( Satlak PB ) seharusnya bertindak sebagai Pimpinan usaha penanggulangan bencana.

Bila Bupati tidak berada ditempat/tidak mampu, siapa yang harus menggantikan?
Jawaban: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku ditempat tersebut. Karena saat itu masalah keamanan merupakan hal yang menonjol, maka secara alamiah komandan militer setempat yang akan mengambil alih komando.

2. Di sektor kesehatan, siapa yang harus bertindak sebagai komandan, dan apa yang harus dilakukan?
Jawaban: Di tingkat Rumah Sakit, komandan adalah ketua tim penanggulangan bencana. Bila belum ada tim, komandan adalah kepala UGD yang harus di backup sepenuhnya oleh direktur. Di lapangan, Kepala Dinas Kesehatan merupakan person yang paling bertanggung jawab. Yang harus dilakukan adalah (a) melakukan asesmen secara cepat, (b) meminta pimpinan untuk menyatakan berlakunya prosedur penanggulangan bencana, (c) memobilisir sumber daya semaksimal mungkin, dan (d) mencari bantuan.

Setelah hampir satu minggu berlalu, tim bantuan medis mulai masuk tanpa koordinasi yang jelas. Saat itu persediaan makanan tersedia dalam jumlah terbatas, logistik medik tidak tersedia lagi, komunikasi hanya dapat dilakukan melalui radio atau telpon satelit, sedangkan transportasi hanya bisa dilakukan melalui udara. Sementara itu komandan militer setempat sejak hari pertama telah bertindak sebagai komandan penanggulangan bencana di wilayah tersebut.

3. Dalam keadaan seperti tersebut diatas, masalah apa saja yang harus bisa di kontrol oleh komandan PB tersebut, dan bagaimana pelaksanaannya?
Jawaban: Koordinasi dengan pihak luar ( laiason ), keamanan ( safety ), media, logistik, unit operasional, dana, dan perencanaan. Dalam pelaksanaannya bisa dilakukan sendiri atau dengan dibantu oleh staf yang ditunjuk sesuai keperluan.

4. Bagaimana pelaksanaan dari masing-masing program pada nomor 3?
Jawaban:
Komandan: Menentukan tujuan / target operasi, memimpin keseluruhan pelaksanaan operasi, serta merencanakan strateji dan taktik pelaksanaannya.
Laiason: melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak luar, khususnya tim bantuan medis.
Safety: menyusun suatu rencana pengamanan bagi satuan tugas yang akan melakukan pertolongan pada korban, pengamanan pada lokasi pertolongan, serta keamanan bagi korban.
Hubungan Masyarakat (Humas): melakukan manajemen media.
Dana: melakukan majamen keuangan untuk kelancaran operasional tim.
Logistik: Melakukan manajemen logistik medik meliputi penerimaan, penyimpanan, evaluasi dan distribusi.
Unit operasional: melakukan tindakan pertolongan pada korban.
Perencanaan: melakukan perencanaan terhadap kelangsungan operasi sesuai situasi yang dihadapi.

5. Melihat pentingnya fungsi seorang komandan penanggulanan bencana, syarat apakah yang sebaiknya dipenuhi?
Jawaban: Seorang komandan sebaiknya mempunyai legitimasi yang jelas baik secara formal maupun non formal / di masyarakat, mempunyai kompetensi serta leadership yang kuat, serta memiliki akses untuk mengontrol sumber daya yang diperlukan.

6. Disektor kesehatan, apa yang harus dilakukan oleh komandan baik ditingkat wilayah maupun tingkat rumahsakit?
Jawaban: Di tingkat wilayah, komandan harus melakukan pemetaan terhadap kerusakan yang terjadi / korban, sumber daya yang masih tersedia, logistik medik yang diperlukan, serta tindakan yang akan dilakukan. Prioritas operasi adalah koordinasi penanganan korban fase akut yang sudah tertunda hampir sepekan. Hal yang sama harus dilakukan oleh komandan di tingkat RS.

7. Bagaimana koordinasi dan kontrol terhadap bantuan medis harus dilakukan?
Jawaban: Komandan sektor kesehatan wilayah melakukan koordinasi dengan komandan di RS untuk mendistribusikan serta mengoptimalkan pemanfaatan bantuan medis yang tiba. Komandan kesehatan tingkat wilayah bertanggung jawab kepada komandan wilayah secara keseluruhan.

Setelah penanganan fase akut selesai dilakukan dalam waktu kurang lebih dua minggu, maka keadaan di sektor kesehatan berangsur membaik dan memasuki tahap pemulihan (recovery). Keadaan ini tercapai karena ditunjang keberadaan tim bantuan medis yang ada. Personel lokal terlihat belum mampu untuk mengambil alih tugas yang selama ini dilakukan oleh tim bantuan medis. Masalah lain adalah bantuan logistik medik maupun non medik yang jumlahnya melebihi kebutuhan, dimana sebagian tidak dapat dimanfaatkan karena tidak sesuai dengan keperluan.

8. Program apa yang harus dilakukan untuk untuk mengatasi ketergantungan pada personel bantuan luar tersebut?
Jawaban: Perlu perencanaan yang meliputi fase transisi / jangka pendek, dan fase definitif / jangka panjang. Pada fase transisi, keberadaan personel bantuan tetap diperlukan tetapi secara bertahap dikurangi. Sementara itu secara bertahap personel lokal harus aktif dilibatkan, sehingga pada suatu saat dapat mengambil alih peran tim bantuan medis. Untuk fase definitif, difikirkan untuk mulai menyiapkan personel lokal melalui pendidikan formal untuk mencapai standar profesi yang diperlukan. Bila para personel ini sudah, maka pelayanan kesehatan akan dapat berlangsung padatingkat yang lebih baik dari sebelumnya.
9. Siapa yang bertanggung jawab terhadap penyusunan rencana diatas, dan apa peran masing-masing dari pemerintah, rakyat dan pihak pemberi bantuan?
Jawaban: Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menyusun perencanaan untuk memasuki masa pemulihan.
10. Bagaimana cara menyelesaikan masalah kelebihan logistik yang terjadi?
Jawaban: Perlu dilakukan langkah-langkah untuk memanfaatkan logistik bantuan semaksimal mungkin, tanpa melanggar prosedur birokrasi yang ada. Misalnya memanfaatkan ambulan sebagai kendaraan operasional. Untuk langkah yang lebih rinci dapat dilihat pada table top LOGISTIK.

SKENARIO 2: Bencana di Daerah yang Terbuka

B adalah Kabupaten yang cukup maju, dimana pusat pemerintahan berlokasi hanya 10 km dari ibu kota Propinsi dan dihubungkan dengan sistim dan sarana transportasi-komunikasi yang sangat memadai. Pelayanan kesehatan ditunjang oleh sebuah RS Pemerintah dan dua buah RS swasta kecil, serta belasan Puskesmas dengan kinerja yang cukup baik. Sistim pelayanan pra-RS sudah dijalankan sebagai bagian dari jejaring pelayanan pra-RS Propinsi. Pada saat terjadi gempa bumi hebat, semua fasilitas kesehatan sedang dalam fase persiapan ( preparedness ) menghadapi bencana letusan gunung berapi yang secara periodik menjadi ancaman di daerah tersebut. Akibat dari bencana yang terjadi, ribuan korban segera membanjiri semua fasilitas kesehatan terdekat yang tidak rusak. Karena kemampuan setempat yang terbatas, korban dalam jumlah yang lebih banyak segera dibawa ke RS-RS di kota propinsi sehingga melebihi daya tampung yang tersedia.

1. Dalam keadaan dimana semua tempat pelayanan kesehatan mengalami kelebihan beban sehingga tidak sempat untuk melakukan koordinasi, apa yang sebaiknya dilakukan komandan sektor kesehatan, yang dalam hal ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atau Propinsi?
Jawaban: Mengadakan pertemuan koordinasi pada kesempatan pertama untuk melakukan ssessement dan rencana selanjutnya. Hal ini bisa dilakukan sendiri dengan dibantu jajarannya atau dengan dibantu relawan profesional.

2. Aktifitas Ambulan Gawat Darurat (AGD) dari sistim pelayanan pra-RS yang dikatakan sudah, ternyata tidak terlihat jelas aktifitasnya dalam keadaan ini. Apakah yang menyebabkan hal ini, dan bagaimana penjelasannya?
Jawaban: AGD adalah bagian dari sistim pra-RS dan umumnya merupakan bagian dari organisasi RS, dimana tugasnya adalah menangani pasien sebelum mencapai RS. Bila RS pada suatu saat mengalami kelebihan beban kerja, dengan sendirinya AGD tidak dapat beroperasi. Keadaan akan berbeda pada AGD yang bukan bagian dari RS, misalnya AGD yang dikelola oleh PMI atau LSM.

Karena khawatir terjadinya gempa susulan yang dapat merobohkan gedung, maka di RS pada umumnya korban dirawat diluar ruangan, yaitu di koridor, di halaman, atau di tenda yang didirikan di area RS dan sekitarnya. Keadaan ini membuat korban terlihat seperti terlantar. Hal ini diperburuk dengan lambatnya penanganan akut akibat terbatasnya sumber daya karena jumlahnya yang tidak memadai atau karena macetnya sistim pelayanan. Akibatnya, sempat muncul wacana untuk mengevakuasi korban bencana dari RS-RS di wilayah tersebut ke kota-kota besar terdekat.

3. Apakah penempatan korban di luar gedung sudah tepat? Apakah alasannya?
Jawaban: Yang harus dilakukan pertama kali adalah menilai kelayakan struktur gedung yang ada. Bila masih cukup kuat, maka korban bisa dirawat didalam gedung. Gempa susulan yang kemungkinan terjadi tidak akan lebih besar dari yang pertama. Untuk meyakinkan masyarakat, perlu pernyataan resmi dari pihak yang berwenang tentang kelayakan gedung. Penempatan korban diluar gedung tidak selalu menjamin keamanan serta menyulitkan perawatan.

4. Apakah evakuasi harus dilakukan atau tidak?
Jawaban: Untuk menyatakan perlu tidaknya evakuasi, perlu dilakukan penilaian mengenai kemampuan RS dibanding beban yang dihadapi. Keputusan sebaiknya didasarkan atas pertimbangan tehnis-medis, bukan politis atau pertimbangan lainnya.

5. Siapa yang harus memutuskan, dan apa alasan serta tindak lanjutnya?
Jawaban: Yang harus memutuskan adalah komandan di RS. Untuk itu yang bersangkutan dapat melakukan koordinasi dengan staf, pimpinan unit lapangan, serta nara sumber/konsultan/relawan yang ada. Keputusan dibuat berdasar fakta lapangan dan hasil analisis tentang sumber daya (resources) dibanding beban kerja (needs). Selanjutnya dibuat program kerja yang riil sesuai keputusan yang dibuat.

Karena komunikasi dan transportasi hampir tidak terganggu sama sekali, maka tim bantuan dari dalam dan luar negeri secara cepat dapat mencapai daerah bencana. Akibatnya, dalam waktu singkat puluhan bahkan ratusan tim bantuan sudah memenuhi daerah bencana sehingga tim yang tiba berikutnya bahkan sudah kesulitan untuk mendapatkan lokasi kerja. Koordinasi vertikal dan horisontal tidak berjalan lancar karena tidak ada komunikasi yang baik.

6. Siapa yang seharusnya melakukan koordinasi dan kontrol terhadap bantuan yang masuk, baik dari dalam dan luar negeri?
Jawaban: Komandan ditingkat propinsi (ketua Satkorlak PB) melalui struktur yang ada memegang kendali terhadap bantuan yang masuk.

7. Bentuk kontrol yang bagaimanakah yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan bantuan yang ada?
Jawaban: Bantuan yang masuk seharusnya masuk melalui satu pintu/satu sistim. Demikian juga dalam hal pendistribusian dan pemanfaatannya.

8. Bagaimana peran yang harus dijalankan oleh tim bantuan medik dan "Tim Pusat"?
Jawaban: Tim bantuan medis seharusnya berfungsi memberikan support pelayanan kesehatan setempat, bukan mengambil alih. Dalam hal pelayanan kesehatan setempat lumpuh total, tim bantuan medis tetap harus berkoordinasi dan melakukan aktifitas atas sepengetahuan koordinator pelayanan kesehatan setempat (Puskesmas, RS, atau Dinas Kesehatan). Tim pusat (Departemen Kesehatan, Bakornas) sebaiknya berperan sebagai konsultan dan memberikan dukungan sesuai yang diperlukan tim pelaksana lokal. Demikian juga peran tim propinsi di Kabupaten.

Ketika penanganan korban pada fase akut sudah dapat dikatakan selesai, masih ada beberapa tim bantuan medis yang tiba, bahkan ada yang dalam jumlah besar.

9. Apakah batasan fase akut medis pada penanggulangan bencana?
Jawaban: Secara umum dikatakan fase akut berlangsung selama satu minggu. Pada kenyataannya dalam satu minggu belum tentu semua tindakan akut/darurat sudah bisa diselesaikan. Perlu kesepakatan yang lebih rinci untuk menghindari penafsiran berlainan.

10. Apa yang sebaiknya yang dilakukan oleh tim yang datang terlambat ini?
Jawaban: Tim yang datang setelah fase akut terlewati sebaiknya merubah misinya untuk kegiatan surveylane dan recovery.

kembali ke atas
Prosedur Tetap untuk Respon pada Fase Medis Akut

1. Sesuai dengan otonomi daerah, maka unit operasional usaha penanggulangan bencana adalah Pemerintah Daerah Kabupaten dan jajarannya.

2. Di sektor kesehatan, pelaksanaan respon akut dapat di kelompokkan dalam tiga bagian, yaitu:

  1. Respon di tingkat rumahsakit
  2. Respon di tingkat Pra rumahsakit
  3. Koordinasi lapangan di tingkat Kabupaten

Ketiganya masing-masing dirinci dalam suatu Prosedur Penanggulangan Bencana (Disater Plan).

3. Setiap unit pelaksana diwajibkan untuk menyusun suatu Prosedur Penanggulangan Bencana yang meliputi:

  1. Visi dan Misi
  2. Struktur organisasi dan pembagian tugas
  3. Prosedur tetap untuk kegiatan tertentu
  4. Sistim jejaring lokal, regional, nasional dan internasional
  5. Rencana pelatihan
  6. Evaluasi dan Pengembangan
kembali ke atas